Kepala Desa Bajo A.RAHIM, SE. menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Realisasi Tahun Anggaran 2025 kepada Camat Soromandi diwakili Sekretaris Camat Ibu Nurhayati, S.SOs sebagai bentuk pertanggungjawaban Pelaksanaan Seluruh kegiatan di APBDESA 2025.
Penyerahan laporan tersebut merupakan bagian dari kewajiban pemerintah desa dalam melaporkan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa selama satu tahun anggaran.
Dokumen LPPD tersebut diterima langsung oleh Camat Soromandi diwakili ibu Sekcam Soromandi, Nurhayati, Sos di Kantor Desa Bajo.
Penyerahan laporan berlangsung di Kantor Desa Bajo sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada pemerintah daerah. 13/03/2026